Izin Reklamasi PT MWS Dicabut PTUN, Bagaimana Nasib Pulau G?
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memerintahkan Ahok mencabut izin reklamasi Pulau G yang dikantongi PT Muara Wisesa Samudra (MWS). Bagaimana nasib Pulau G?
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memerintahkan Ahok mencabut izin reklamasi Pulau G yang dikantongi PT Muara Wisesa Samudra (MWS). Bagaimana nasib Pulau G?
PTUN memerintahkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mencabut izin reklamasi Pulau G untuk PT Muara Wisesa Samudra. Ahok bisa terbitkan izin baru.
PTUN mengabulkan gugatan pihak nelayan yang meminta izin reklamasi Pulau G dicabut. Apa tanggapan Ahok soal putusan itu?
Ahok bercerita seorang dokter asal Amerika Serikat menyatakan kepadanya bahwa Presiden AS Barack Obama harus belajar sistem kesehatan di Jakarta. Kenapa?
PTUN mengabulkan permohonan nelayan terkait gugat izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI. Apa respons nelayan?
Ahok bercerita pernah menjadi korban kelakuan dokter yang mengejar setoran penjualan obat, sampai overdosis. Bagaimana ceritanya?
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), salah satu elemen yang ikut menggugat izin reklamasi Pulau G menyambut senang putusan PTUN.
Majelis hakim meminta Gubernur DKI untuk mencabut izin reklamasi Pulau G. Ada lima alasan yang mendasari keputusan majelis hakim ini.
Hakim PTUN Jakarta menerima gugatan pihak nelayan dan meminta izin reklamas yang dikeluarkan Gubernur Ahoki dicabut.
Ahok menyatakan kandidat cawagub Heru Budi Hartono akan mundur dari posisi PNS. Namun, Heru akan mundur bila KTP dukungan jumlahnya mencapai sejuta.