2 Kasus Pemerkosaan Jadi PR Polres Sukoharjo
Polres Sukoharjo masih memiliki pekerjaan rumah alias PR dua kasus pemerkosaan. Kasus itu hingga kini belum terselesaikan.
Polres Sukoharjo masih memiliki pekerjaan rumah alias PR dua kasus pemerkosaan. Kasus itu hingga kini belum terselesaikan.
Sejumlah kejadian menarik terjadi di Jambi sepanjang tahun 2023. Kasus mulai dari Yunita pelaku pencabulan 17 anak hingga aksi emak-emak gerebek basecamp.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya mengatakan pelaku warga Desa Beringin Makmur, Kerumutan, Pelalawan. Dia nekat mencabuli korban saat sudah tewas.
Seorang siswi berusia 12 tahun mengancam seorang guru dengan pisau di sebuah sekolah di Prancis utara.
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jabar hari ini. Mulai dari vonis 19 tahun penjara pembunuh mantan Ketua KY hingga riuh penetapan UMP.
Siswi SMP berinisial IW (13) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan tewas di rumahnya setelah memotong jarinya sendiri hingga terputus.
Nanang Tri Hartanto (21) yang biasa cari uang dengan menjadi manusia silver divonis bersalah atas pembunuhan siswi SMP. Diganjar bui 15 tahun.
Pemerkosa mayat siswi SMP di Mojokerto divonis penjara 15 tahun. Begini cerita di balik vonis 15 tahun yang diterima pelaku.
Mochammad Adi (19), pemerkosa mayat siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto divonis 15 tahun penjara. Selain itu denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
M Adi (19), pemerkosa jasad siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto meminta keringanan hukuman dalam sidang pledoi. Sebelumnya ia dituntut 15 tahun bui.